Minggu, 01 Juni 2008

All About Smoker ( Heavy Smoker Thinking )

Perokok alias smoker adalah golongan dari warga negara yang baik, tidak sombong, tidak NATO ( No Action Talk Only ), tidak Anarkis biarpun masuk golongan orang yang teraniaya.
Bayangkan dan pikirkan :
  • Seorang perokok adalah orang yang jelas nyata penyumbang pajak yang sejati buat negara. Bayangkan tiap bungkus rokok yang diisap langsung dibayarkan pajak antara 2 ribu sampai dengan 4 ribu bahkan lebih ( tergantung rokoknya ) kepada negara. Seandainya benar 70 juta rakyat Indonesia adalah perokok ( kata koran ) dan setiap hari 1 bungkus, maka tiap hari negara disumbang pajak oleh para smoker sebesar Rp 4.000,- x 70 juta = Rp 280.000.000.000,- ( dua ratus delapan puluh milyar ). Kalau dikalikan selama setahun atau 365 hari maka akan ketemu duit Rp 102 triliun.
  • Perokok tidak pernah protes atau demo biar berkali kali harga rokok dinaikkan oleh pemerintah, lain dengan kalo BBM naik, lihat tuh... orang pada teriak tereak, bakar bakar ban, macetin jalan, padahal minyak yang harganya naik itu masih disubsidi Pemerintah.
  • Perokok juga manut & nggak protes kalau banyak sekali tempat tempat yang dinyatakan Dilarang untuk merokok
  • Berapa jumlah lapangan kerja yang tercipta dari perokok ? Berapa jumlah karyawan rokok, pedagang asongan rokok, petani tembakau, petani cengkeh, pengusaha angkutan produk rokok, dll. Yang jelas roda ekonomi jalan kenceng....
  • Banyak orang yang sok anti rokok, mencaci dan mencela rokok. Akan tetapi kalau ada siaran Olah raga ( sepak bola, tinju, bulutangkis dll )yang jelas jelas disponsori perokok, dia juga nonton.
  • dll

Dari paparan diatas jelas bahwa perokok di Indonesia bisa diklasifikasikan sebagai berikut :

  1. Golongan yang mengalami diskriminasi berat ( pelanggaran HAM berat )
  2. Pahlawan tanpa tanda jasa
  3. Pahlawan tapi dapat cap bandit

Sekian dulu ya... aku mau ke warung cari rokok.....

Tidak ada komentar: